Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang keras menengadah ke
langit (ketika sholat). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Hendaklah sekelompok
orang benar-benar menghentikan pandangan matanya yang terangkat ke
langit ketika berdoa dalam sholat atau hendaklah mereka benar-benar
menjaga pandangan mata mereka.” (HR. Muslim, Nasa’i dan Ahmad).
Rasulullah juga melarang seseorang menoleh ke kanan atau ke kiri
ketika sholat, beliau bersabda: “Jika kalian sholat, janganlah menoleh
ke kanan atau ke kiri karena Allah akan senantiasa menghadapkan
wajah-Nya kepada hamba yang sedang sholat selama ia tidak menoleh ke
kanan atau ke kiri.” (HR. Tirmidzi dan Hakim).
Dalam Zaadul Ma’aad (I/248) disebutkan bahwa makruh hukumnya orang yang
sedang sholat menolehkan kepalanya tanpa ada keperluan. Ibnu Abdil Bar
berkata, “Jumhur ulama mengatakan bawa menoleh yang ringan tidak
menyebabkan shalat menjadi rusak.”
Juga dimakruhkan shalat dihadapan sesuatu yang bisa merusak
konsentrasi atau di tempat yang ada gambar-gambarnya, diatas sajadah
yang ada lukisan atau ukiran, dihadapan dinding yang bergambar dan
sebagainya.
Al insanu makhalul khoto'i wanussiaan.
Magelang, Senin Legi. 5 Robiul tsani 1433.

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus